Bandung, 2 November 2016
- Gabungan Pengemudi
Taksi Bandung (GPTB) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan
unjuk rasa terkait keberadaan taksi pelat hitam berbasis aplikasi online pada hari Rabu (02/11/16). Pasalnya Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil-pun
telah menyatakan taksi aplikasi itu ilegal, namun pada kenyataanya jumlah taksi
berpelat hitam itu kian banyak dan tak terkontrol. Aksi ini dilakukan oleh
beberapa gabungan pengemudi taksi seperti Rina Rini, Cipaganti, Blue Bird,
Primkop AU, Taksi Putra, Gemah Ripah dan lainnya. Dengan berkeliling di jalanan
Kota Bandung seperti Jalan Pasteur, Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan
Jakarta dan Jalan Wastukencana Kota Bandung, dengan harapan Wali Kota Bandung
dan Dinas Perhubungan setempat untuk tegas dan menghentikan operasional taksi
aplikasi tersebut.
Pengawalan
petugas-pun dilakukan di sejumlah titik kumpul lainnya di Kota Bandung seperti
di Jalan Kancil, Buah Batu, Pajajaran, A Yani dan lainnya. Polrestabes Bandung
mengeluarkan imbauan kepada pengguna jalan di Kota Bandung untuk menghindari
sejumlah jalan yang akan menjadi titik dan jalur yang dilintasi aksi unjuk rasa
itu. “Personel mengawal konvoi jalan kaki para awak taksi dari Jalan Kancil
menuju Balai Kota Bandung," kata seorang anggota Polsek Lengkong Kota
Bandung.
Usai
melakukan unjuk rasa perwakilan dari Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB)
Tedi Nugraha mendapat kesempatan untuk melakukan mediasi dengan Kepala Dinas
Perhubungan, Didi Ruswandi. Namun Tedi merasa tidak puas dengan hasil mediasi
tersebut. “Sangat tidak puas, kita diterima hanya akan disampaikan kembali
(permintaan kita) ke pemangku kebijakan" paparnya. Tedi mengatakan
beberapa keinginannya mewakili para demonstran. “Kami menginginkan adanya
ketentuan wilayah operasional, pembatasan kuota, dan jam kerja. Teknisnya ya
bisa nanti kembali dibicarakan” jelasnya. “Yang jelas kan nanti aparat hukum
bisa mengambil keputusan, karena sudah hukumnya. Kalau sekarang kan tidak ada”
lanjutnya. (Lazuardy)
0 Komentar